SULTENG RAYA – Bupati Morowali Utara, Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS dan Ketua Umum International Business Association (IBA) Shan Shan, MBA menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemanfaatan dan perdagangan karbon di Morowali Utara di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk membentuk kemitraan kolaboratif antara Pemkab Morut dan IBA dalam rangka pemanfaatan dan perdagangan karbon di daerah penghasil nikel dan minyak kelapa sawit ini.
Pemkab Morut akan menyediakan lahan hijau untuk pengembangan program pemanfaatan dan kerja sama perdagangan karbon. Sedangkan IBA, organisasi nirlaba sebagai wadah percepatan promosi investasi, akan memberikan panduan dan layanan teknis serta koordiansi dengan pihak terkait untuk pemanfaatan dan kerja sama perdagangan karbon pada lahan yang disediakan Pemkab Morut.
Kedua belah pihak sepakat untuk mematuhi undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan Indonesia dan akan menggunakan metodologi pengembangan yang sejalan dengan standar pembangunan berkelanjutan internasional.
Perdagangan karbon merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Emisi GRK ini adalah penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim di bumi. VAN