SULTENG RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi melantik dan mengambil sumpah 46 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  se-Kota Palu, Sabtu (1/6/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji PKD se-Kota Palu dipimpin Ketua Panwacam Palu Barat, Muh. Husnan yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid mengharapkan agar PKD yang baru dilantik untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kita berharap teman-teman mengupayakan pencegahan dari pada penindakan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat, termasuk soal netralitas ASN,” harap Agussalim Wahid.

Karena jumlah PKD hanya satu orang tiap kelurahan, Agussalim berpesan agar PKD mampu membangun koordinasi dengan semua pihak agar memaksimalkan kerja-kerja pengawasan.

Agussalim mengatakan, usai dilantik, Bawaslu juga melaksanakan orientasi kepada PKD agar memahamai tugas dan kewajibannya dalam pengawasan tahapan Pilkada di wilayah masing-masing.

“Contoh tahapan dalam waktu dekat ini, KPU secara teknis akan melakukan Coklit dengan membentuk Pantarlih. Tentu ini semua akan diawasi oleh teman-teman PKD, memastikan bahwa orang-orang yang di-SK-kan oleh KPU ini adalah mereka juga yang melakukan Coklit di lapangan. Kemudian proses coklit, harus diawasi agar terlaksana sesuai prosedur, ”jelas Agussalim.

Pelantikan PKD yang dilaksanakan di salah satu Hotel Kota Palu ini turut dihadiri Pemkot Palu, Ketua DPRD Kota Palu Armin, Komisioner KPU Kota Palu, Camat dan Lurah, Polsek dan Koramil serta Panwascam se- Kota Palu. WAN