RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II menggelar pendandatanganan Perjanjian Kerja Sama () bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Sulawesi Tengah (PBH-LIN Sulteng), Jumat (8/3/2024) pagi.

Hal tersebut secara resmi ditandatangani oleh Kepala , Revanda Bangun bersama Ketua PBH-LIN Sulteng, Ito Lawputra.

PKS tersebut dijalin sebagai bentuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pemasayarakatan dan Layanan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Anak maupun Anak Binaan di

Berpusat di Aula Terbuka, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Registrasi, Yeffri Haryanto Balili, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus, Kepala Seksi Wasgakin, Mokhamad Ma’ruf, Kasubsi Registrasi, Agung Purnomo, Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, Andi Hermawan, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, serta seluruh anak binaan LPKA Palu.

Dalam sambutannya Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan hal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pelayanan hukum optimal kepada setiap elemen masyarakat, khususnya berada dalam kelompok kurang mampu.

Ia juga menjelaskan, ini merupakan dukungan penuh dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang sebelumnya telah menjadi atensi khusus dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan (Kakanwil Sulteng), Hermansyah Siregar.

“Melalui penandatangan tersebut, kita berkomitmen untuk memastikan pelayanan hukum benar-benar mencapai kepada mereka yang membutuhkan. Mari kita bangun kerjasama ini dengan baik, tegakkan hukum dan berikan keadilan,” ujar Revanda.

Perjanjian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk  peningkatan aksesbilitas pelayanan hukum, penanganan  permasalahan hukum baik perkara Pidana, perkara Perdata, perkara Tata usaha negara pada tingkat pertama,tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan Kembali, serta pencapaian target yang disepakati para pihak.

Sementara, Ito Lawputra selaku Ketua PBH-LIN Sulteng memberikan apresiasi atas komitmen LPKA Palu dalam hal advokasi hukum kepada anak, ia pun sekapat dengan hal tersebut dan akan berpartisipasi penuh dalam memberikan segala bantuan, pendampingan serta penyuluhan hukum.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, tentunya kita akan siap memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan target kerja tersebut. Ini adalah komitmen kita bersama dalam menegakkan keadilan bagi setiap elemen masyarakat,” jelas Ito.*/YAT