SULTENG RAYA- Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Ardiansyah mengatakan pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp45 miliar.

Tahun sebelumnya, kata Kabid, Pemkot menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp20,5 miliar dengan target perubahan sebesar Rp30 miliar, namun target tersebut hanya mampu dicapai sebesar 72 Persen dari target perubahan, yakni sekitar Rp26 miliar.

“Tahun ini kita ditargetkan Rp45 miliar, naik lagi dari tahun kemarin,” kata Kabid kepada Sulteng Raya, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, kondisi itu karena belum tingginya kepatuhan masyarakat Kota Palu dalam membayar pajak.

Namun demikian, dirinya tetap optimis, tahun ini mampu mencapai target yang telah ditentukan melalui berbagai upaya yang dilakukan yakni dengan pemuktahiran data, sosialisasi, dan sinergitas bersama kelurahan, RT, dan RW se-Kota Palu.

“Karena memang kepatuhan masyarakat Kota Palu belum tinggi dalam membayar pajak, meskipun berbagai upaya sudah kita lakukan mulai dari pemberian diskon, sosialisasi bahkan door to door. Tetapi Insyaallah kita tetap optimis lebih memaksimalkan lagi upaya upaya yang akan kita lakukan, alhamdulillah penerimaan PBB kita per tanggal 5 Maret 2024 sebesar Rp1,2 miliar,” tutupnya. JAN