SULTENG RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan pajak, Kelurahan Ujuna intens melakukan sosialisai pajak UMKM dengan harapan memberikan pemahaman tentang penting kontribusi pajak dalam pembagunan masyarakat.
Kepala Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kelurahan Ujuna, Isty, mengatakan, upaya sosialisasi akan memeberikan pemahaman gambling tentang peraturan pajak berlaku.
“Sosialisasi kami laksanakan di kantor kelurahan dengan mengundang pelaku usaha dan pihak kantor pajak untuk menjelaskan langsung tentang pajak kepada pelaku usaha,” katanya, saat ditemui Sulteng Raya, Rabu (6/3/2024).
“Ada beberapa pelaku usaha yang menargetkan masyarakat yang datang di tempat usahanya kemudian dikenakan pajak, padahal yang seharusnya membayar pajak itu adalah pemilik usaha tersebut. Sehingga masyarakat banyak mengeluh terkait soal itu,” ujarnya menambahkan.
Dikatakannya, Pemerintah Kelurahan Ujuna akan berusaha melakukan survei dan evaluasi skema sosialisasi itu guna memastikan pelaku usaha tetap patuh dalam memabayar pajak.
“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembagunan kelurahan ini,” tuturnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya kesadaran dan pemahan tentang pentingnya penting perpajakan di kalangan pelaku usaha, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang stabil dan keberlanjutan di Kelurahan Ujuna.
“Ini merupakan langkah positif yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang kondusif bagi para pelaku di tingkat lokal,” katanya. MG2