RAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ginunggung, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli melaksanakan sosialisasi penerangan hukum pencegahan tindak korupsi dan traspansi pengelolaan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2024, di aula kantor Desa Ginunggung, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan itu dihadiri, Kepala Dinas Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Tolitoli Samsu M Saleh, Camat Galang Aspat Bambabani, Kasat Bimas Tolitoli AKP Sutarno, Wakapolsek Kecamatan Galang Iptu Abdulrahman Ali, serta kepala desa lainnya yang ada di Kabupaten Tolitoli.

Kepada Desa Ginunggung Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, Hi. Anwar lihawa dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya di desa berbeda yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, karena program ini salah satu program pemerintah pusat yang patut dilaksanakan agar supaya tata cara pengelolaan anggaran dana desa ( ) maupun dana desa (DD) terlaksana tepat sasaran berpedoman pada juknis maupun juklak dan transparansi.

Anwar juga menambahkan, pihaknya mengimbau kepada perangkat desa yang dinahkodainya agar supaya dalam melakukan penyusunan anggaran maupun menggunakan anggaran harus tepat sasaran jangan melenceng dari apa yang sudah menjadi ketentuan.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tolitoli, Samsu M. Saleh menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Yang mana kegiatan tersebut salah satu lentera pemerintah desa dalam tata cara pengelolaan dana desa yang baik maupun benar. Sehingga, hal tersebut bisa menghindarkan kepala-kepala desa dari tindakan kasus dugaan korupsi.

Kadis juga berharap, agar kegiatan tersebut tetap dilaksanakan setiap tahunnya di desa masing-masing yang ada di Kabupaten Tolitoli. Agar supaya selain pemerintah desa masyarakat juga perlu tahu bahwa tata cara penggunaan ADD maupun DD mengunakan juknis dan bukan keinginan kepala desa itu sendiri.TAM