RAYA – Hari pertama pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Tinombala 2024, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menjaring 1.047 pelanggar.

Diketahui, Ops Keselamatan Tinombala 2024 itu akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 4-17 Maret 2024.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” kata Kabidhumas , Kombes Pol. Djoko Wienartono di , Selasa (5/3/2024).

Djoko menyebutkan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar dihari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di Sulteng mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 yang mencatat 774 pelanggar.

Djoko juga menyebut, pelanggar yang terekam ETLE statis 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar. Sementara, 1 kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng kata Kabidhumas, juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 diantaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Lanjut Djoko menambahkan, pelanggaran lainnya melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

“Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan. Penindakan di tempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” jelas Djoko Wienartono.*/YAT