SULTENG RAYA – Anggota Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS) yang diketahui bernama Asgar yang bertugas di TPS 2 Desa Terebino, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2024 karena sakit jantung.

Sebagai bentuk belasungkawa, KPU didampingi anggota Polres Morowali memberikan santunan duka sebesar Rp20 Juta Rupiah yang diterima langsung oleh istri almarhum Asgar yang diketahui bernama Hartati pada Selasa (27/2/2024) pagi.

Pemberian santunan duka terhadap penyelenggara adhoc tersebut, merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian oleh KPU Kabupaten Morowali dan Polres Morowali.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan keikhlasan atas kepergian almarhum.*/YAT