RAYA – Dalam semarak demokrasi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II menyerahkan Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum () , Senin (5/2/2024) siang di aula pertemuan kantor .

Kunjungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny serta turut didampingi oleh empat orang stafnya menyerahkan secara langsung  DPTb anak binaan sebagai pemilih pemula. Selain anak binaan, DPTb tersebut memuat daftar pemilih bagi petugas yang tidak dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal dikarenakan bertugas pada tanggal 14 Februari 2024.

“Selain DPTb anak binaan, kita juga menyerahkan DPTb para pegawai termasuk Kepala LPKA Palu, semua itu menjadi komitmen kita di LPKA Palu agar hak suara dalam dapat tersalurkan dengan baik dan lancar,” kata Henny.

Selanjutnya, dirinya pun berharap sinkronisasi antara LPKA Palu dan  KPU Kota Palu dapat berlangsung dengan baik agar menyukseskan Pemilu 2024. “Kita pastikan sebelum hari pemilihan, kita akan terus lakukan update data baik bagi anak binaan maupun pegawai LPKA Palu,” tambahnya.

Sementara, Muhamad Musbah selaku Divisi Rendatin KPU Kota Palu menyambut hangat kedatangan Dirinya pun menyampaikan akan terus mengawal DPTb anak binaan maupun pegawai yang pindah tugas pada saat hari pemilihan. “Kita pastikan semuanya terdaftar, yang terpenting harus sinkron antara kepemilikan e-KTP, NIK dan sudah terinput pada dptonline,” ujar Musbah di aula pertemuan KPU Kota Palu.

Kedepannya LPKA Palu bersama KPU Kota Palu berencana menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pemungutan serta perhitungan surat suara bagi anak binaan maupun para petugas.*/YAT