SULTENG RAYA – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, meminta kepada seluruh camat dan lurah di Kota Palu agar memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) benar-bernar tersampaikan ke wajip pajak (WP).
“Saya ingatkan kepada semua pihak yang terlibat, khususnya para camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW dalam penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak, agar SPPT tersebut benar benar sampai ke wajib pajak secara tepat waktu,” kata Sekkot Irmayanti saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB-P2 2024 kepada para camat se-Kota Palu di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sedang gencar dalam melakukan berbagai perbaikan di bidang pendapatan daerah.
Hal tersebut lantaran pendapatan daerah dalam struktur Anggran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD), masih merupakan elemen sangat penting peranannya, baik mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pemberian pelayanan kepada publik.
Menurutnya, beban dipikul pemerintah saat ini relatif lebih berat. Salah satu yang bisa membiayai pelaksanaan pembanguanan nasional dan daerah adalah sektor pajak.
“Hal ini bisa dikofirmasi dalam struktur APBD Kota Palu tahun 2024, masih dominan persentase penerimaan dari pajak, karenaya pajak mestilah terus dioptimalkan dengan berbagai cara seperti ekstensifikasi pajak atau menambah jumlah wajib pajak. Kemudian, intensifikasi pajak, yakni mengaktifkan atau mengali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada,” jelasnya.
Pembangunan Kota Palu bergerak solid semakin cepat, kata dia, harapannya bisa sejajar dengan daerah lain lebih dahulu maju, tentu memerlukan inovasi dan kreativitas dalam mencari berbagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Karenanya, kita memerlukan kolaborasi dengan lembaga perbankan, pemerintah pusat, atau pihak asing, termasuk masyarakat,” katanya.
Sebagaimana amanah otonomi daerah, kata dia, setiap daerah diberikan kewenangan lebih serius mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana bersumber dari APBD, selain untuk menciptakan persaingan sehat antardaerah.
TARGET PENDAPATAN RP1,6 TRILIUN
Sekkot Irmayanti mengurai, pendapatan Kota Palu dalam APBD 2024 ditargetkan Rp1,6 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp492 milyar lebih, pendapatan transfer Rp1,1 triliun lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah ditergetkan Rp19 miliar lebih.
Hal tersebut, kata dia, tentu memerlukan kerja keras dan kerja cerdas untuk mewujudkannya, sehinga target Pembangunan dapat teralisasi dengan penerimaan baik dari masyarakat.
“Saya berpesan, tolong jangan bermain-main dengan dana masyarakat, karena hukumannya cukup berat. Hal ini bukan hanya di pertanggungjawabkan di dunia, namun pertanggungjawaban paling hakiki yakni di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya. HGA