SULTENG RAYA – Pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 dibuka hingga tanggal 20 Februari 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Sulteng untuk mendaftarkan diri melalui laman pja.bphn.go.id, Jumat (16/2/2024).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menerangkan, anugerah PJA merupakan salah satu bentuk apresiasi yang ditujukan kepada para Kades dan Lurah yang memiliki peran besar sebagai juru damai atas segala persoalan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
“Tahun kemarin ada beberapa Kades maupun Lurah di Sulteng yang masuk dalam nominasi, dan tahun ini kita sangat berharap agar mereka dapat meraih anugerah tersebut. PJA ini merupakan salah satu apresiasi bagi mereka semua yang sukses menjadi juru damai dari setiap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat,” kata Hermansyah.
Diketahui, PJA sendiri merupakan bagian dari implementasi access to justice sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945, yang juga merupakan bagian dari program bantuan hukum yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.