SULTENG RAYA-Masyarakat penambang pasir Sungai Palu berharap, agar pemerintah dan perusahaan tambang batuan yang berencana mengelola tambang pasir di bantaran Sungai Palu tetap merangkul para penambang pasir yang selama ini beroperasi di Sungai Palu.

Salah seorang penambang pasir Sungai Palu Rahmat menyampaikan, bahwa penambangan pasir di bantaran Sungai Palu sudah dilakukan sejak lama oleh penambang masyarakat Kabupaten Sigi, kegiatan tersebut sebagai salah satu matapencarian masyarakat setempat. 

Pasir Sungai Palu diutamakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan masyarakat Sigi maupun Kota Palu. “Disini pemerintah daerah juga harus hadir untuk memperhatikan para penambang pasir di bantaran Sungai Palu,”sebutnya, Rabu (14/2/2024) malam.

Katanya, perusahaan yang akan mengelola tambang pasir Sungai Palu agar dalam pengelolaan tetap memberdayakan dan merangkul masyarakat penambang sekitar, sehingga para penambang tidak kehilangan pekerjaan.

Untuk itu katanya, perlu dilakukan sosialisasi yang intens dari Pemerintah Kabupaten Sigi dan perusahaan bersama pihak terkait lainnya, dalam pengelolaan tambang Pasir Sungai Palu, sehingga masyarakat penambang paham dan dapat menerima dengan baik.

Sebelumnya, kehadiran perusahaan tambang batuan yang berencana mengelola tambang pasir di bantaran Sungai Palu, sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat penambang. 

Ini berawal saat pemerintah Kabupaten Sigi mengeluarkan kebijakan agar kegiatan penambangan pasir di Sungai Palu tidak ilegal dan dapat menjadi PAD Pemda Kabupaten Sigi, salah satunya dengan hadirnya perusahaan tambang pasir di Sungai Palu. *ENG