SULTENG RAYA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Palu, Imran Lataha dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen, Fachri Agnan, di Kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Kerjasama tersebut menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Direktur Utama PT Taspen (Persero), A N S Kosasih tentang peningkatan layanan program Taspen, kepesertaan, program anak usaha Taspen dan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Palu, Imran Lataha, menyebutkan, terdapat dua hal kerjasama ditandatangani, yakni Penyelenggaraan Produk Asuransi TASPEN Save bagi Anggota KORPRI Kota Palu dan Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu.
Ia menjelaskan, produk asuransi Taspen Save sama halnya dengan program tabungan hari tua (THT) sekaligus melekat asuransi. Para ASN baik PNS ataupun PPPK merupakan anggota Korpri, dapat menabung dengan besaran minimal Rp100 per bulan.
Semakin besar nilai tabungannya, maka semakin besar manfaat yang akan diterima.
“Tabungan tersebut Kapanpun diminta oleh penabung, bisa. Tidak harus menunggu pensiun, bilamana penabung ingin berhenti. Bagi peserta yang menabung dapat meminta tabungan tanpa mengurangi nilai tabungannya,” ungkap Imran Lataha, Jumat (26/1/2024).
Ia berharap, peserta mengikuti program menabung tersebut, sebaiknya tabungan diminta pada saat pensiun, sehingga manfaat diterima semakin besar, apalagi bagi ASN masih usia muda.
Sedangan penyelenggaraan produk asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan atau personal incidante, besaran premi pembayaran sebesar Rp5.000 setiap bulan.
“Saya harap besaran iuran Korpri Kota Palu selama ini, rencananya akan dinaikkan besarannya sebesar Rp5.000 dalam rangka memberikan perlindungan asuransi tersebut,” jelasnya.
Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, sebagai jaring pengaman bagi anggota Korpri ketika mengalami kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia, maka akan menerima manfaat perlindungan sebesar Rp60 juta.
“Alhamdulillah di wilayah Sulawesi, baru Kota Palu yang memulai program seperti ini. Dan program ini tentu memberikan banyak manfaat bagi para ASN kita,” ungkapnya.HGA