SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Direktur Utama PT Taspen (Persero), A N S Kosasih, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan layanan program Taspen, kepesertaan, program anak usaha Taspen dan jasa perbankan di lingkungan Pemkot Palu di Kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Wali Kota Hadianto menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Taspen atas kerjasama sudah terbangun dan terjalin sangat baik sampai dengan saat ini.
Menurutnya, PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menahkodai urusan tentang perhatian Pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia termasuk di Kota Palu.
“Mengenai keberlanjutan mereka ketika tidak lagi menjabat sebagai pegawai. Alhamdulillah di Kota Palu, semua berjalan dengan baik. Kalau saya bilang di Kota Palu, nol keluhan terkait Taspen. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ungkap Wali Kota Hadianto.
Ia sangat mendukung terlaksananya kerjasama antara Pemkot Palu dan PT Taspen kali ini, serta berharap semua yang tertuang dapat berjalan secara efektif sesuai harapan bersama.
Melalui kerjasama tersebut, Pemkot Palu bersama PT Taspen memberikan proteksi perlindungan optimal dan maksimal kepada para ASN di lingkup Pemkot Palu, baik yang masih aktif maupun yang telah Pensiun.
Sementara itu, Dirut A N S Kosasih, menyampaikan, Taspen berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di seluruh Indonesia, salah satunya dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap, dalam kerjasama tersebut, dapat meningkatkan kesejahteraan ASN di masa mendatang.
“Dengan terlindung dari kecelakaan, sehingga anggota keluarga bisa mendapatkan manfaat, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Selain melakukan kesepakatan bersama dengan Pemkot Palu, PT Taspen juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota Korpri Kota Palu.HGA
Pemkot Palu-PT Taspen Sepakat Tingkatkan Layanan Perlindungan ASN
