RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II , Revanda Bangun memastikan agar Hak Pilih para Anak Binaannya tetap terjaga pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan mengikuti Rapar Koordinasi Pemilih Tambahan (Rakor DPTb) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Rabu (13/12/2023) pagi.

Berpusat di Ruang Rubi lantai II Hotel Santika Palu, Jalan. Moh. Hatta No. 18, dalam kegiatan yang dihadiri oleh para perwakilan stakeholders, Kepala LPKA Revanda mengatakan, akan terus mengawal hak suara bagi seluruh anak binaannya serta siap untuk menyukseskan perhelatan mendatang.

“Menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, agar hak pilih anak binaan dapat tersalurkan dengan baik di Pemilu 2024, mereka adalan calon pemilih pemula, ayo bersama sukseskan acara akbar yang diselenggarakan tiap 5 tahun sekali,” kata Revanda.

Selain itu, dirinya menegaskan telah melakukan Kerjasama baik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, , TNI-, serta stakeholders lainnya dalam menyukseskan kegiatan akbar tersebut. “Segala upaya terus kami lakukan, yakni sinkronisasi NIK, Rekam dan Cetak e-, serta update ke KPU,” tambahnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Palu, Idrus memberikan apresiasi kepada LPKA Palu yang sudah melakukan kerja baiknya karena terus mengupayakan pemenuhan hak-hak bagi seluruh anak binaannya. “Terima kasih LPKA Palu yang telah melakukan koordinasi serta terus memperhatikan hak-hak bagi seluruh anak binaannya, semoga niat baik ini membuahkan hasil yang memuaskan,” ujar Idrus.

Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh stakeholders agar terus memberikan data updatenya perihal penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebelum batas waktu ditentukan. “Saya ucapakan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang datang dalam rakor hari ini, tujuannya yaitu menyamakan persepsi, serta penyelarasan data terkait calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang digelar bulan Februari mendatang,” jelasnya.

Diketahui, saat ini di LPKA Palu memiliki total calon Pemilih Pemula berjumlah 15 orang dengan rata-rata usia 17 tahun dan 18 tahun. */YAT