SULTENG RAYA- Peserta didik SMP Gamaliel Palu mendapatkan edukasi terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng pada Senin (4/12/2023).

Salah seorang guru Kekayaan Intelektual, Herry mengatakan edukasi tersebut sangat penting diberikan sejak dini kepada peserta didik yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman kepada peserta didik, bagaimana melindungi HKI agar kedepannya peserta didik memiliki semangat berkarya dan juga berinovasi.

“Program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait KI yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. Dimana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan dan menghargai KI. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara,” kata  Herry.

Senada dengan itu, Wakil Kepala SMP Gamaliel Palu, Indra Matunggu mengatakan edukasi terkait HKI tersebut sangat penting untuk bekal peserta didiknya dimasa depan untuk lebih kreatif dan lebih menghargai karya-karya orang lain.

Sehubungan dengan itu, dirinya merasa bangga atas kesempatan yang diberikan kepada pihak sekolahnya untuk menerima edukasi HKI tersebut. Untuk itu dirinya menyampaikan terimakasih kepada pihak Kemenkumham yang telah memilih sekolahnya sebagai wadah untuk menerima edukasi tersebut. Dirinya berharap melalui edukasi itu peserta didiknya dapat lebih memahami pentingnya HKI sehingga lebih kreatif dan berinovasi.

“Terimakasih atas kesempatan yang sangat berharga ini, kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkumham yang sudah memberikan edukasi terkait HKI kepada peserta didik kami, sosialisasi tentang KI membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Anak-anak dapat merasa terinspirasi oleh karya-karya orang lain, dan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri untuk menghasilkan karya maupun produk KI,” katanya. JAN