SULTENG RAYA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas dan ikrar netralitas pegawai di Lingkungan Kemenkeu, Senin (13/11/2023).

Kepala KPKNL Palu, Jerry Max Nelson Piri, mengatakan, pendantanganan tersebut berdasarkan imbauan Sekretariat Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk seluruh pegawai di unit kerja, agar memenuhi amanat penandatanganan pakta integritas dalam rangka netralitas pegawai.

Menurutnya, netralitas seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan diterapkan dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas dan objektivitas pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik.

“Berkaitan dengan ini, kami harap agar seluruh pegawai tidak menunjukan dukungan ataupun segala bentuk keberpihakan ke pihak manapun di dunia maya maupun saat berinteraksi dengan Masyarakat,” kata Jerry Max Nelson Piri.

Dalam pakta integritas dan ikrar, disebutkan beberapa poin penting, antara lain menghindari konflik kepentingan, menunjukan keberpihakan, menolak politik uang dan segala jenis pemberian, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan kebencian dan berita bohong.

Ia berharap dan menekankan agar seluruh pegawai terus menjaga dan mematuhi poin yang terkandung dalam ikrar maupun pakta integritas.

“Diawali dari yang paling mudah dan kecil, yaitu tidak menunjukkan keberpihakan sekecil apapun itu baik dalam dunia maya, maupun dalam bermasyarakat,” ucapnya.ULU