SULTENG RAYA –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menjadi salah satu daerah penerima dana alokasi insentif fiskal sebesar Rp9,4 miliar lebih. Dana insentif fiskal diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pemda Parmout yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Parmout, Zulfinasran, SSTP,MAP bersama 34 kepala daerah dari seluruh Indonesia bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (6/11/2023).
Pemberian dana insentif dengan sebesar Rp9.429.858.000 tersebut diberikan atas capaian serta keberhasilan Pemda Parmout dalam menekan inflasi di daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Parmout, Richard Arnaldo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Parmout atas kinerjanya sehingga berhasil mendapat dana insentif dari Pemerintah Pusat.
Dia meminta Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera membuat program kerja. Hal dimaksudkan untuk tetap menjaga stabilitas harga di daerah dan juga untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Pusat yang diberikan kepada daerah. Saya berharap OPD teknis dapat memahami dan segera membuat program kerjanya agar sejalan dengan keinginan Pemerintah Pusat, “jelasnya.
Richard menambahkan, program dimaksud selain diimplementasikan juga harus sesuai dengan aturan terkait dengan penggunaan dana tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023.
“Nanti anggaran senilai Rp9,4 miliar itu akan dikirimkan ke teman-teman Tim OPD teknis. Saya berharap program kegiatan masing-masing OPD teknis bisa berdampak langsung ke masyarakat sehingga pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Parigi Moutong dapat terus berjalan stabil, dan tidak hanya sebatas sampai di pemberian penghargaan, “harapnya.
”Sekali lagi, saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim TPID Parigi Moutong atas kinerjanya yang membuahkan penghargaaan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekda Parmout, Zulfinasran. Dia mengatakan sesuai petunjuk dan arahan Pj Bupati, dana yang telah diberikan Kepada Kabupaten Parmout dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk digunakan pada program bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Zulfinasran menambahkan, untuk mempertahankan penghargaan yang telah diraih, tentu lebih sulit dan tidak semudah dengan pencapaian atas prestasi yang telah diraih saat ini. Karenanya Dia berharap agar seluruh OPD secepatnya bergerak untuk mempertahankan kondisi pengendalian inflasi di Kabupaten Parmout. */AJI