SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, yang dirangkaikan dengan gebyar undian ASN Bank Sulteng tahun 2023 serta penyerahan bantuan CSR kepada Pemkab Banggai, yang diselenggarakan oleh PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, di ruang rapat umum Setda Banggai, Jumat (27/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai sangat mengapresiasi atas terlaksanannya kegiatan penandatanganan kerjasama ini, karena perjanjian kerjasama ini untuk membangun sinergi antara Pemkab Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk untuk mengatur penyimpanan uang daerah pada PT. Bank Sulteng, sehingga dapat dikelola secara tertib, efisien, transfarandan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan penandatanganan kerjasama ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama perjanjian yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan penyimpanan uang daerah,” kata Bupati.
Tujuan kegiatan ini lanjutnya, untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergi antara Pemkab Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk. “Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini berarti kita telah menetapkan landasan hukum yang menjamin adanya kepastian hukum untuk perjanjian kerjasama,” jelas Bupati. */MAN