SULTENG RAYA – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Hj. Nirwana, S.H.,M.Hum mengambil sumpah dan janji sebanyak delapan Advokat baru dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Wilayah Sulawesi Tengah, di kantor PT setempat, Selasa (24/10/2023) pagi.

Diketahui, sebelum pengambilan sumpah Advokat, terlebih dahulu Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H.,M.H didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Sulteng, Moh. Andry Korompot, S.H, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPKHI Kota Palu, Edi Heriansyah, S.H dan Ketua PPKHI Parigi Moutong, Sumardi, S.H, serta pengurus dan anggota PPKHI lainnya, melakukan pelantikan terhadap Advokat baru yang akan diambil sumpahnya untuk menjadi bagian dari anggota dan keluarga besar dari PPKHI.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengingatkan bahwa Advokat yang merupakan bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) wajib untuk selalu menjaga integritas, wibawa dan nama baik Advokat dalam menjalankan tugas sebagai Advokat.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPN PPKHI, Dheky Wijaya, S.H.,M.H dalam arahannya, juga mengingatkan kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk selalu menjaga nama baik profesi Advokat, serta selalu profesional dalam menjalankan tugas dimana pun berada.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Sulteng, Moh. Andry Korompot, S.H selalu mengajak para Advokat yang baru disumpah untuk selalu belajar demi menambah pengetahuan ilmu hukum, khususnya dalam praktik atau kerja-kerja Advokat di tingkat litigasi maupun non-litigasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. YAT