RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili menghadiri seminar draft akhir kajian pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan, di ruang Pahangkabotan Bappeda dan Litbang, Rabu (18/10/2023).

Dalam sambutannya Wabup Banggai mengatakan, pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Banggai merupakan hasil dari diskusi yang panjang terhadap kedudukan strategis Kecamatan di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Dari diskusi tersebut, saya memerintahkan kepada Kepala Bappedalitbang untuk melakukan kajian terhadap rencana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat serta melakukan studi tiru pelimpahan kewenangan di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Makassar,” kata Wabup.

Pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan tersebut lanjutnya, merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pencapaian tujuan pembangunan, memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan dan pembinaan kemasyarakatan di kecamatan. “Sehingganya, dengan adanya hasil kajian pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan ini, diharapkan dapat mempercepat pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah dan pada tahun 2024 mendatang. Pemerintah Daerah bukan hanya memberikan pelimpahan kewenangan kepada Camat, tetapi disertai dengan anggaran,” jelas Wabup.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Tim Peneliti dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Jawa Timur dengan ketua Tim Dr. Isnaini Rodiyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Banggai, serta para Camat se-Kabupaten Banggai. */MAN