SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka meresmikan ruang pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan di salah-satu ruang yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (29/9/2023).
Dalam peresmian itu, Bupati Banggai melakukan pengguntingan pita,pertanda ruangan lokasi pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan itu resmi digunakan oleh petugas dalam melaksanakan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan, salah satu pelayanan yang membuat para pasien sehat itu adalah bagaimana perawat itu memberikan senyuman yang terbaik pada pasien yang datang. “Saya sangat mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan dan RSUD Luwuk yang hari ini akan melaksanakan launching ruang pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan,” kata Bupati.
Menurut Bupati, banyak keluhan yang langsung disampaikan langsung kepada kami dan yang paling terbanyak keluhan itu kepada anggota DPRD. Jadi dengan adanya ruang pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan ini, semua orang tidak mengeluh lagi ke Bupati dan anggota DPRD. “Dengan adanya ruangan ini yang sebelumnya katanya lokasinya sering berpindah-pindah, Insya Allah tidak akan berpindah lagi mulai hari ini,” terang Bupati.
Ia berharap, petugas BPJS yang nantinya ditempatkan harus on-time di tempat pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan ini. Olehnya itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RSUD Kabupaten Banggai dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Plt. Direktur RSUD Kabupaten Banggai, dr. H. Yusran Kasim mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Banggai untuk menjadi Rumah Sakit pilihan masyarakat masih terus diupayakan sejalan dengan banyaknya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang optimal, bermutu dan profesional. “Dari aspek manajemen dan pengelolaan rumah sakit, RSUD Kabupaten Banggai telah berhasil mendapatkan akreditasi paripurna pada tahun 2023, sebagai peredikat tertinggi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, ini menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan bagi pasien,” terang Yusran.
Menurutnya, RSUD Kabupaten Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi semua pasien yang telah ditangani khususnya peserta JKN-KIS. Dengan cara mengembangkan layanan dan melengkapi fasilitas dan peralatan sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang prima, bermutu dengan mengedepankan pasien safety. “Kami akan segera sosialisasikan ini, semua pengaduan, termasuk pelayanan kurang maksimal silahkan disampaikan kepada kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” kata Yusran.
Menurut, pihak BPJS Kesehatan mengatakan lanjut Yusran, bahwa launching loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Kabupaten Banggai sekaligus launching Portal Quick Response (QR) BPJS Kesehatan. Di fasilitas kesehatan ini dilakukan secara serentak di seluruh kantor Cabang BPJS Kesehatan di Indonesia, dimana RSUD Kabupaten Banggai sebagai perwakilan wilayah kerja kantor Cabang Luwuk. “Sampai dengan hari ini tanggal 29 September 2023 telah ada 502 atau 16,7 persen Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang telah menyediakan pelayanan informasi BPJS Kesehatan dari 3.004 FKRTL yang bekerjasama dengan PBJS Kesehatan,” terangnya.
Hal itu kata dia menunjukan, bahwa komitmen yang tinggi dari FKRTL sebagai bentuk kongrit dalam mendukung transformasi mutu layanan. Olehnya itu, BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan berkualitas guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN dan mendukung upaya mencapai Indonesia yang lebih sehat. */MAN