SULTENG RAYA – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele, berlangsung di gedung utama Sidang DPRD Sigi, Jumat (15/9/2023).

Dalam rapat paripurna ini, dua fraksi DPRD Sigi yakni Fraksi Partai Golkar dan Gerindra mempertanyakan pembangunan gedung DPRD Sigi yang hingga saat ini belum memiliki gedung sendiri.

“Apakah pemerintah daerah sudah merencanakan dan menganggarkan kembali pembangunan kantor DPRD Kabupaten Sigi yang telah direncanakan sejak lama?,” tanya Ilham, juru bicara Fraksi Gerindra.

Demikian pula dengan Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicaranya, menyarankan pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Sigi.

“Masa periode anggota DPRD Sigi 2019-2024 sekitar satu tahun lagi akan berakhir, untuk itu kami menyarankan agar supaya pembangunan gedung DPRD Sigi kiranya dapat dilaksanakan,” usul Sumardi, juru bicara fraksi Partai Golkar.

Selain itu, juru bicara Golkar juga meminta penjelasan terkait ruas jalan Boladangko Banggaiba yang menurut penjelasan Kadis PU sudah ditake over oleh Provinsi Sulawesi Tengah.

Meski demikian, dalam rapat paripurna ini, 6 fraksi di DPRD Sigi melalui juru bicara masing-masing dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2024 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.FRY