SULTENG RAYA – Kabag Ren Polres Banggai, AKP Maikun memimpin program Kapolri bertajuk Jumat Curhat, di salah satu rumah makan di kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (25/8/2023).

Dalam kegiatan Jumat Curhat itu, masyarakat mengeluhkan adanya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan kompleks perkantoran Bukit Halimun pada hari libur kerja menjelang sore, sangat mengganggu ketentraman saat istirahat.

Menanggapi hal itu, AKP Maikun mengatakan, keluhan masyarakat terkait adanya balapan liar tersebut, segera akan ditinndak lanjuti dengan meningkatkan patroli di lokasi perkantoran Bukit Halimun. “Jika saat patroli ditemukan balap liar maka kami akan langsung melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Maikun.

Pada kesempatan itu, Maikun mengimbau kepada masyarakat, agar bekerjasama memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba dengan cara melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas ataupun aparat kepolisian terdekat. “Karena miras dan narkoba ini merupakan faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan ini harus dibasmi,” tegasnya.

Menurut Maikun, program jumat Curhat itu, sebagai upaya mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri. “Polres Banggai dan jajaran akan konsisten melaksanakan Program Jumat Curhat sebagai upaya Polri hadir di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. */MAN