SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek] indeks kualitas kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Banggai, di salah satu hotel di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/8/2023).
Tampqk hadir dalam kegiatan itu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan Inovasi Administrasi Negara LAIN RI Dr.Tri Widodo W.Utomo, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati/Asisten/Staf Khusus, para pimpinan OPD, para Kabag Setda Banggai, para Camat se-Kabupaten Banggai dan narasumber.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Pemerintah saat ini tengah melaksanakan program reformasi birokrasi berdasarkan Permen PAN-RB RI Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Permen PAN-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Jadi reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan. Tugas pimpinan instansi selaku pemegang kekuasaan pengelolaan program dan kegiatan tentu saja mengatur lebih lanjut dan melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah yang dipimpinnya,” kata Bupati.
Untuk menghasilkan dan menyukseskan pelaksanaan program strategis di Kabupaten Banggai lanjutnya, yaitu dengan berkualitas dan dapat menjawab secara efektif kebutuhan masyarakat sampai ke tingkat desa. Olehnya itu, perlu ditunjang dengan kebijakan daerah yang berasal dari hasil kajian yang komprehensip dan mempunyai dasar bukti yang kuat.
“Jadi indeks kualitas kebijakan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dari segenap perangkat pemerintah sampai di level kabupaten untuk dapat menggunakan perangkat yang dibangun oleh LAN tersebut,” ujarnya.
Untuk membangun sambungnya, serta meningkatkan kualitas kebijakan masing-masing. Oleh karena itu, unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang dievaluasi harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas jabatan sebagai Apartur Sipil Negara (ASN). */MAN