RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dan jajaran terus melakukan pengungkapan kasus TPPO di wilayah Sulawesi Tengah.
Tercatat mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 18 Juni 2023, terdapat 18 Laporan kasus TPPO dengan jumlah pelaku sebanyak 18 orang. Korban yang berhasil diselamatkan dari kasus TPPO ini sebanyak 27 orang terdiri dari dewasa 22 dan perempuan anak 5 orang.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat memberikan update pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan Polres jajaran di Polda Sulteng, Senin (19/6/2023) mengatakan, Satgas TPPO Polda Sulteng dan jajaran mulai tanggal 5-18 Juni 2023 berhasil mengungkap 18 kasus TPPO.
Lanjut Djoko juga menjelaskan, sebanyak 27 korban berhasil diselamatkan Kepolisian diantaranya perempuan dewasa 22 orang dan perempuan anak 5 orang. “Modus kasus yang masuk kategori TPPO yang sementara ditangani Polda Sulteng dan jajaran, Pekerja Migran (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) 5 kasus, Pekerja Seks Komersil (PSK) 9 kasus dan Eksploitasi anak 4 kasus,” sebutnya.
Djoko juga menerangkan, Satgas TPPO yang sudah melakukan pengungkapan kasus TPPO yaitu Satgas TPPO Polda Sulteng 7 kasus, Satgas TPPO Polresta 2 kasus, Satgas TPPO Polres 1 kasus, Satgas TPPO Polres Morowali 1 kasus, Satgas TPPO Polres Bangkep 1 kasus, Satgas TPPO Polres Banggai 1 kasus, Satgas TPPO Polres Tolitoli 1 kasus, TPPO Polres 1 kasus, TPPO Polres Poso 1 kasus, TPPO Polres Parigi Moutong 1 kasus dan TPPO Polres 1 kasus.
Dalam kesempatan ini, Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. */YAT