SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2023, di ruang rapat khusus Setda Banggai, Senin (22/5/2023).
Tampak hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Basuki Haryono, Sekda Banggai, para pimpinan OPD dan para Kepala Bagian lingkup Setda Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, sekaligus melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan akunbtabel.
“Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi ini diharapakan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan sehingga dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal dam akuntabel,” kata Bupati.
Kami menyadari bahwa untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel lanjutnya, diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi, serta adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Terutama kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan/APIP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI kata Bupati, kami menyampaikan untuk hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati peringkat satu di Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai disamping keberadaan penyuluh anti korupsi yang ada. Saya berharap dengan adanya penyuluh anti korupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun masyarakat mengenai tindak pencegahan korupsi, sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif,” jelas Bupati. */MAN