SULTENG RAYA – Dalam rangka menjaga kenyamanan selama bulan suci Ramadan 1444 H, Wakapolsek Pagimana, Iptu Steven Fehr melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (28/3/2023).
Penertiban hewan ternak itu, melibatkan anggota Polsek Pagimana, Babinsa Koramil Pagimana, aparat Desa serta Tim Satgas Ternak Desa Sepa.
Wakapolsek Pagimana mengatakan, penertiban ini kami lakukan hingga beberapa hari kedepan dengan sasaran hewan ternak sapi, babi dan kambing demi kenyamanan bulan Ramadan tidak diperbolehkan berkeliaran.
“Sebelumnya kegiatan ini sudah pernah dilaksanakan, namun karena kurangnya kesadaran pemilik ternak, sehingga pemerintah Desa Sepa menyampaikan bantuan Polsek Pagimana untuk mendampingi Tim Satgas penertiban ternak di Desa Sepa tersebut,” kata Steven.
Kegiatan ini bertujuan lanjutnya, untuk membuat efek jera kepada pemilik ternak sekaligus memberikan pemahanan dan edukasi untuk bersama-sama toleransi dalam momen bulan puasa ini. Ia juga menekankan, kepada masyarakat bahwa Desa Sepa ini terletak di jalur Jalan Trans Sulawesi, sehingga merupakan jalur ramai pengendara yang tentunya dapat mengakibatkan terjadi kecelakaan dan merugikan masyarakat lainnya.
“Tidak dilarang memelihara hewan ternak asalkan dipelihara dan dikuasai dengan baik seperti dikandangkan, jangan dilepas berkeliaran,” imbaunya. */MAN