SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri penyerahan sertifikat dan penanaman pohon yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Senin (11/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bangai menyampaikan kepada yang hadir dalam kegiatan itu, untuk menanam pohon itu tidak hanya disampaikan pada acara-acara ini, akan tetapi jika ada kesempatan tetaplah menanam pohon.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu, menanam pohon itu jangan hanya dianjurkan pada kegitan-kegiatan seperti ini saja, tetapi setiap hari jika kita bisa menanam pohon apa saja, tanaman apa saja itu sangat menguntungkan bagi kita,” kata Bupati.
Menurut Bupati, bumi ini semakin hari semakin tua, perubahan iklim ini semakin hari semakin tinggi, apabila perubahan iklim tidak bisa kita kendalikan, maka musibah kekeringan dan musibah-musibah lainnya semakin tinggi.
“Jadi salah satu solusi merubah perubahan iklim ini adalah, kita harus banyak-banyak menanam pohon. Apa lagi kita di Luwuk ini, banyak investor yang masuk yang membabat banyak tanaman, tapi bagaimana lagi kita juga tidak bisa melarangnya karena kita juga butuh mereka.
Sehingga caranya adalah kembali kita menanam pohon di lahan-lahan kita masing-masing yang mulai gundul,” terang Bupati.
Ia juga sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai beserta jajarannya atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk melakukan pembagian sertifikat tanah.
“Tolong bapak dan ibu sertifikat ini disimpan baik-baik, ini merupakan harta kekayaan kita yang bisa kita pakai dan sertifikat ini memperkuat secara hukum bahwa tanah kita itu memiliki surat,” terang Bupati.
Daerah Kabupaten Banggai ini lanjutnya, makin hari makin banyak investor, jadi jika nanti ada pembebasan lahan maka tidak ragu lagi untuk membayar karna ada surat-suratnya.
“Kepada para Kepala Desa (Kades) yang hadir untuk segera bermohon untuk warganya yang belum memiliki sertifikat tanah khususnya di daerah sekitar nikel, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya. Ditambahkannya,dua pekan kedepan, kami akan membagikan lagi sertifikat tanah di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Mantoh. */MAN