RAYA – Wali Kota , , secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 397 Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K), terdiri dari 368 Jabatan Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, di halaman Kantor Wali , Kamis (24/8/2023).

Wali Kota Hadinto, mengatakan, dalam perpanjangan setelah pengangkatan tersebut, P3K menjadi solusi atas masalah tenaga honorer.

“Bagi saudara kita yang belum terakomodasi dalam pengangkatan P3K di tahun kemarin, kemudian hari ini dilantik, semoga bisa mengikuti, sehingga bisa terjaring dengan baik,” kata Wali Kota Hadianto.

Ia mengatakan, Pemerintah telah menetapkan tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tak boleh pergantian honorer.

“Karena itu P3K merupakan jawaban dari semua yang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bakal terus mempertahankan pegawai honorer dengan evaluasi performa optimal.

“Saya menginginkan peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dilakukan secepat mungkin dari tahun kemarin bahkan ketika sejak awal diganti menjadi Wali Kota pada 2021,” katanya.

Ia berharap, pada 2022 peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dicapai dengan optimal.

“Tentunya keinginan harus selaras dengan kinerja kita semua karena peningkatan intensif kembali kepada kemampuan keuangan daerah kemampuan keuangan daerah ini,” harapnya.

Turut hadir Sekkot Palu, Irmayanti, Kepala BKPSDMD Kota Palu, Abidin dan sejumlah pejabat Pemkot lainnya.HGA