RAYA – Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan santunan duka kepada ahli waris (keluarga) korban kecelakaan mobil minibus yang jatuh ke jurang di Jalan Trans Sulawesi KM 14 Jalur Kebun , Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 17:15 wita.
Diketahui, kronologis kecelakaan mobil minibus jenis Isuzu PT Mitra Touna Travel yang bergerak dari arah Kota menuju Kabupaten Touna menabrak sebuah warung dan dua orang yang ada di dalamnya hingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 300 meter dan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia di TKP dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Setelah menerima tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Parigi Moutong, Arditya Kurniawan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan penjaminan terhadap korban luka-luka yang berada di RS Anuntaloko, serta petugas Jasa Raharja Samsat Touna, Alberto melakukan pendataan ahli waris korban untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris yang berdomisili di Kabupaten Touna dan telah diserahkan melalui mekanisme pada tanggal 16 Agustus 2023 langsung ke ahli waris.
Pemerintah Kabupaten Touna diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, Drs. Syarif Lasawedi menyatakan turut berduka cita atas musibah yang dialami warga Kabuapaten Touna dan ikut mendampingi Jasa Raharja melakukan penyerahan santunan di rumah duka.
Sementara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964, dimana sumber dana dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang dibayarkan oleh penumpang ketika membeli angkutan umum yang sah,” sebutnya. */ENG