SULTENG RAYA – Polsek Toili menangkap seorang pria berinisial NB (22) warga Kecamatan Toili Barat, karena diduga mencuri ternak sapi di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Kamis (10/8/2023).
Kasus itu terjadi pada Sabtu (29/7/2023) lalu, dimana saat itu korban ingin memindahkan satu ekor sapi dari kandang menuju ke perkebunan sawit di Kecamatan Toili Barat. “Sekitar pukul 11.00 Wita, korban mengecek sapi tersebut namun sudah hilang,” kata Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko.
Korban kemudian berusaha mencarinya dengan mendatangi lokasi pelelangan sapi tetapi tidak ditemukan. Pada hari Jumat (4/8/2023) korban menemukan ternak sapinya dari salah satu pembeli di Toili Barat. “Sehingga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Toili bahwa ternak sapi miliknya sudah ditemukan dan petugas langsung mengamankan sapi tersebut,” ujar Kapolsek.
Dari hasil keterangan dari pembeli lanjutnya, bahwa sapi itu dijual oleh pelaku. Setelah mengantongi identitas pelaku, pada Rabu (9/8/2023) Kanit Reskrim Polsek Toili, Iptu Saiman langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan diketahui bahwa pelaku mencoba melarikan diri menuju Kecamatan Kintom. “Pelaku mencoba kabur dengan menumpang naik sepeda motor kepada salah satu warga asal Kecamatan Kintom yang merupakan salah satu kerabat aparat desa itu,” terangnya.
Sekitar pukul 03.30 Wita sambungnya, setibanya pelaku di depan kios begadang depan kantor Bank BPD Desa Marga Kencana, anggota langsung melakukan penyekatan dan menangkap terlapor dan kemudian membawa terlapor ke mako Polsek Toili. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah mendekam di sel Mapolsek Toili untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya. */MAN