SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Banggai tahun 2023 diselenggarakan oleh kantor BappedaLitbangda Banggai, Senin (29/5/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Staf Khusus Bupati Bidang Inovasi, Teknologi dan Percepatan Pembangunan, Kepala Bappedalitbangda Banggai, para pimpinan OPD, para Camat di lingkungan Pemkab Banggai, para Kabag lingkup Setda Banggai dan Kepala UPT Kesehatan di lingkup Pemkab Banggai.

Dalam sambutannya Bupati Banggai mengatakan, pengisian indeks inovasi daerah merupakan ajang tahunan Kementerian Dalam Negeri RI sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi daerah dimana Pada Pasal 388 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Pasal 22 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 ditegaskan, kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian inovasi daerah berdasarkan laporan kepala daerah.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan Bimtek pengisian indeks inovasi daerah ini, saya menginstruksikan kepada seluruh unit kerja lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan agar nilai indeks inovasi daerah Kabupaten Banggai dapat meningkat di tahun ini. Serta peringkat dan prestasi Kabupaten Banggai, menjadi Kebupaten Terinovatif di tahun 2023 dapat terwujud khususnya dengan dibukanya Cluster Kalimantan dan Sulawesi dimana persaingan daerah-daerah lebih sedikit,” kata Bupati.

“Saya berharap perangkat daerah dan pihak kecamatan harus terus bergerak dengan melakukan inovasi sehingga tercipta pelayanan yang prima dan tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa namun menggagas terobosan baru untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. */MAN