RAYA – Sebanyak 42 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menerima surat keputusan (SK) 100 persen dari Bupati Mohammad Lahay yang diserahkan oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, di kantor Bupati setempat, Senin (22/5/2023).

Selain penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan formasi 2022, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak perjajian kerja PPPK kepada 46 orang guru formasi 2021.

Wabup Touna, Ilham Lawidu dalam sambutannya mengucapkan, selamat kepada 42 tenaga kesehatan (nakes) daerah yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK formasi 2022 yang baru saja menerima SK 100 persen.

Dikatakannya, apa yang diterima hari ini merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT yang patut disyukuri. “Untuk PPPK Nakes Formasi 2022 masa kerja akan dikontrak selama satu tahun, begitupun PPPK Tenaga Guru formasi 2021,” kata Wabup Ilham Lawidu.

Ia menjelaskan, masa kerja PPPK berjalan selama satu tahun sesuai PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manejemen pegawai pemerintah dengan perjajian kerja. Meski demikian, ia berpesan pada ASN PPPK yang telah diangkat  untuk mampu mewujudkan reformasi birokrasi, dan mampu mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik, produktif, serta mampu memberika pelayanan prima pada masyarakat.

Sebab, pemerintah melalui BKPSDM Daerah Touna terus memantau para PPPK berdasarkan empat komponen dasar yakni kompetensi, kualifikasi, kinerja dan disiplinnya. “Apabila keempat komponen itu baik, maka para PPPK memiliki kesempatan tinggi untuk diperpanjang masa kerjanya,” ucapnya.

Acara diakhiri dengan foto bersama tenaga PPPK nakes formasi 2022 dan PPPK tenaga guru formasi 2021 bersama Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, Sekda Touna Sovianur Kure, Asisten Satu Setda Touna Alfian Matajeng, Kepala BKPSDM Daerah, Burhanudin Lahay, Kadis Dikpora Touna Risal C.Panjili, Kadis Kesehatan Touna Yafanet Alfari dan PJS Kepala Bank Sulteng Cabang Ampana. BD