SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berupaya semaksimal mungkin mereformasi satuan kerja maupun unit kerjanya menuju birokrasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Tahun ini, Puskesmas Simpong secara resmi dicanangkan sebagai satu unit kerja yang akan dinilai dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan tersebut diresmikan oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka di Puskesmas Simpong, Jumat (19/5/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Puskesmas Simpong dan Inspektorat Banggai selaku tim penilai internal yang selama enam bulan intens memberikan pendampingan.
“Terima kasih untuk teman-teman di Puskesmas Simpong, semoga setelah dicanangkan sebagai zona integritas WBK, ke depan semakin maju. Ini akan menjadi perhatian khusus bagi saya untuk menambah bagian-bagian yang diperlukan dan kami percaya bahwa teman-teman sudah bekerja dengan baik,” ucap Bupati.
Sementara, Inspektur Inspektorat Banggai, Imran Suni mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengajukan Puskesmas Simpong menjadi unit kerja yang layak dinilai oleh KemenPANRB terkait predikat WBK setelah melakukan serangkaian monitoring dan penilaian.
“Alasannya, Puskesmas yang dikepalai oleh Sumiantry itu dinilai baik dalam mengelola anggaran dan bersih dari temuan. Karena syarat utamanya adalah tidak terdapat temuan, bersih dari temuan dan satu-satunya Puskesmas yang bebas temuan adalah Puskesmas Simpong,” kata Imran.
Saat ini lanjutnya, baru Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Banggai yang berhasil menyandang predikat WBK. Adapun sejumlah poin penilaian WBK yakni terkait pelayanan yang diberikan, integritas, akuntabilitas, responsif dan inovatif.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Banggai, dr. I Wayan Suartika mengatakan, Puskesmas Simpong juga tengah dipersiapkan untuk beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peralihan tersebut merujuk pada arahan Kementerian Kesehatan. “Karena ke depan, semua Puskesmas diarahkan untuk menjadi BLUD dan saat ini sedang dipersiapkan dokumen serta persyaratan menuju BLUD,” jelas dr. Wayan. */MAN