SULTENG RAYA – Jumlah alokasi kursi di DPRD Kabupaten Donggala dipastikan bertambah lima menjadi 35 kursi pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Namun, ketambahan lima kursi itu tidak mempengaruhi jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten tertua Sulteng itu.
“Perlu kami sosialisasikan kepada stakeholder dan masyarakat Donggala bahwa pada Pemilu tahun 2024, kita masih menggunakan sistem 5 Dapil. Kita juga mendapatkan alokasi 5 kursi, dari sebelumnya 30 kursi naik menjadi 35 kursi. Ketentuan ini diatur dalam pasal 191 ayat 2 huruf d, UU Nomor 7 tahun 2017. Bahwa jumlah penduduk di atas 300 ribu, alokasinya 35 kursi,” jelas Ketua KPU Donggala, M. Unggul saat membuka kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Donggala serta Anggota DPRD Sulteng berdasarkan PKPU No. 6 tahun 2023 yang dilaksanakan di Palu Golden Hotel (PGH), Senin (20/3/2023).
Menurut Unggul, penetapan ini dilakukan oleh KPU RI berdasarkan tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi yang telah ditentukan.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Donggala, Andi Kasmin menyebutkan penetapan dapil dan alokasi kursi di Kabupaten Donggala terdapat pada lampiran 109 PKPU No.6 tahun 2023.
Kabupaten Donggala yang memiliki jumlah penduduk 307.450 memiliki jumlah kursi DPRD sebanyak 35 orang yang dibagi dalam 5 dapil. Andi Kasmin menyebut, Dapil Donggala 1 yang meliputi Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah dengan jumlah penduduk 48.761 mendapat alokasi sebanyak 5 kursi. Kemudian Dapil Donggala 2 yang meliputi Kecamatan Tanantovea, Labuan, Sindue, dan Sindue Tambusabora dengan jumlah penduduk 67.602 mendapat alokasi sebanyak 8 kursi.
Selanjutnya, Dapil Donggala 3 yang meliputi Kecamatan Sirenja, Sindue Tobata, Balaesang, dan Balaesang Tanjung dengan jumlah penduduk 70.755 mendapat alokasi sebanyak 8 kursi. Untuk dapil Dapil Donggala 4 yang meliputi Kecamatan Dampelas, Sojol, dan Sojol Utara dengan jumlah penduduk 66.479 mendapat alokasi sebanyak 8 kursi.
“Terakhir Dapil Donggala 5 yang meliputi Kecamatan Banawa Selatan, Pinembani, dan Rio Pakava dengan jumlah penduduk 53.853 mendapat alokasi 6 kursi,” ujar Andi Kasmin.
Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Donggala turut dihadiri oleh Anggota KPU Sulteng, Naharuddin sebagai narasumber. Sementara puluhan peserta yang hadir terdiri dari pemerintah Kabupaten Donggala, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik,pemantau pemilu dan media massa. WAN