SULTENGRAYA – Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang menerima langsung atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik (ORI) Provinsi Sulawesi Tengah (), Kamis (9/2/2023).

Penghargaan itu, disaksikan Asisten Administrasi Ekomomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Dra. Cristina Limbong, para staf ahli Bupati, pimpinan OPD Poso, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Poso dan para undangan lainnya.

Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang menyampaikan, agar penyelengaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, efektif yang dimaksudkan adalah penyelenggaraan yang tepat sasaran dengan perencanaan strategis, efisien penyelenggaraan secara hemat dan berdaya guna dan transparan dalam segala kebijakan penyelenggara negara itu adalah terbuka serta akuntabel dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab terhadap kebijakan yang ditetapkan, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada seluruh warga negara. 

Lanjut Verna, pelayanan publik menjadi tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran pemerintah melalui birokrasi karena pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance. 

dr. Verna G. M Inkiriwang juga menyampaikan, melalui Pilar Poso Pakaroso, Pemerintah Kabupaten Poso berupaya mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel melalui penataan kembali aparatur pemerintah daerah serta berupaya menciptakan inovasi atas pelayanan publik di Kabupaten Poso dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi.

Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan Bupati Poso kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan positif kepada Pemerintah Kabupaten Poso. 

Dalam penilaian yang telah dilakukan Ombusdman, OPD yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Dukcapil, PTSP dan Dinas Sosial sehingga Pemda Kabupaten Poso mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. SYM