SULTENG RAYA – Di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media digital dan media sosial, peran media arus utama sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Selain itu, media arus utama juga harus berperan menyajikan informasi yang terverifikasi dan menyuarakan harapan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (9/2/2023).
“Di tengah suasana seperti ini, insan media arus utama, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Penting sekali menjadi clearing house of information, menyajikan informasi yang terverifikasi, dan menjalankan peran sebagai communication of hope yang memberi harapan kepada kita semua,” ujar Presiden.
Lebih jauh, Kepala Negara menyebut bahwa peran utama media kini makin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan post-truth, pascafakta dan pascakebenaran.
“Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran dan membangun optimisme,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Presiden meminta semua pihak, baik pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung keberadaan media arus utama. Menurutnya, media massa tidak dapat berjalan sendiri.
“Memang untuk bisa eksis berkelanjutan, media arus utama harus melakukan inovasi-inovasi, harus adaptif terhadap teknologi, dan melakukan langkah-langkah strategis.
Namun, media massa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus memberikan dukungan,” jelasnya.
Memasuki tahun politik, Presiden juga berpesan agar media massa dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif, serta tidak tergelincir dalam polarisasi.
Menurut Presiden, media harus mendorong pelaksanaan pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.
“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” tandasnya.(BPMI Setpres)/* WAN