SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi melantik dan mengambil sumpah 138 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kota Palu di Hotel Best western, Selasa (24/1/2023).
Anggota PPS yang berasal dari 46 kelurahan itu ditetapkan melalui SK KPU Kota Palu nomor 31 tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS Kota Palu untuk Pemilihan Umum 2024.
Anggota PPS akan bekerja selama 14 bulan, terhitung sejak 24 Januari 2023 – 4 April 2024.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid dalam sambutannya, mengingatkan kepada Anggota PPS agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena amanah yang diemban akan dipertanggujawabkan di dunia dan akhirat.
Menurut Agussalim Wahid, pelaksanaan Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Meskipun kompleksitas masalah yang dihadapi kurang lebih sama, namun pada Pemilu 2024, lebih banyak tantangan yang akan dihadapi. Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari akan beririsan dengan tahapan Pilkada November 2024.
“Ini membutuhkan kekuatan stamina dan profesionalitas,” katanya.
Agussalim menambahkan, usai dilantik, tugas-tugas berat sudah menanti. Olehnya, PPS harus siap bekerja penuh waktu, dan tidak menganggap tugas ini sebagai sampingan.
Agusalim juga mengatakan, tugas pertama yang harus dilakukan yakni mempersiapkan pembentukan Sekretariat PPS. Anggota PPS diminta berkoordinasi dengan lurah di wilayah masing-masing. Selanjutnya, PPS juga akan mempersiapkan perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan dimulai pada tanggal 27 Januari 2023.
Dalam amanatnya, Agussalim berpesan agar PPS selalu membaca aturan yang ada, serta mampu bekerja secara tim.
Pelantikan anggota PPS se-Kota Palu dihadiri oleh Perwakilan Pemkot, Bawaslu, Forkopimda, Camat dan Lurah se- Kota Palu. WAN