SULTENG RAYA – Usai rekam data kependudukan anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, terima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Jumat, (20/1/2023).

Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, mengatakan, rekam data kependudukan LPKA Palu mencapai target 100 persen hak identitas untuk seluruh anak binaan atau Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Pada Kamis (19/1/2023), seluruh anak di LPKA Palu yang berjumlah 24 orang melaksanakan perekaman data kependudukan berupa E-KTP dan KIA di Ruangan Pembinaan LPKA Palu,” kata Revanda.

Ia menjelaskan, untuk merealisasikan target kinerjanya dalam hal pemenuhan hak anak, khususnya hak identitas tersebut, pihaknya intensif berkoordinasi bersama Disdukcapil Palu, sebagai bentuk dan komitmen bersama dengan Wali Kota Palu untuk mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak.

“Bersama Pemerintah Daerah setempat, kita akan terus berkolaborasi dalam mencapai segala target pemenuhan hak anak, kami mendukung kota ini sebagai Kota Layak Anak, kami pun turut didukung pada berbagai hal khususnya pembinaan kepada para ABH, semoga saja dari kolaborasi yang tiada henti ini dapat menghadirkan inovasi buat kebaikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Palu, Tasrif, mengaku merasa bersyukur atas sinergitas terjalin, karena dengan adanya kartu identitas penduduk seluruh anak diharapkan dapat mengikuti segala pembinaan dengan baik, sehingga dapat turut andil dalam membangun daerahnya kearah yang lebih baik.ULU