SULTENG RAYA – Bupati Sigi, Irwan Lapata, mendorong percepatan pengurusan administrasi kependudukan warga perumahan yang telah berdomisili satu tahun di Kabupaten Sigi.
Ia menjelaskan, bagi warga perumahan yang ingin mengurus administrasi kependudukan segera mendatangi RT, pemerintah desa, serta Kantor Dukcapil Sigi.
“Apabila sudah melapor, warga tersebut akan kami bantu fasilitasi untuk kepindahannya dan tidak susah hanya dengan membawa KTP dan KK,” jelas Bupati Irwan pada pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan DPD Realestat (REI) Sulteng di Nagaya Fisshing, Dolo, Sabtu (14/1/2023).
Tujuan dari kegiatan pendataan itu demi menertibkan proses adminitrasi kependudukan. Sebab, dalam beberapa tahun ini banyak pembangunan perumahan di Sigi masih ber-KTP domisili daerah lain.
Selain itu, tujuan lainnya yakni demi pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu.
“Karena jika tidak menyajikan data yang terbaru pihak pemda akan ditegur dari pemerintah pusat karena tidak melakukan pemutakhiran data penduduk,” jelas Irwan.
Sementara itu, Ketua DPD REI Sulteng, Muhammad Rizal, mengapresiasi undangan dari pemkab sigi dan pihaknya sudah mensosialisasikan informasi ini kepada warga melalui ketua RT setempat. Selain itu, pihaknya berharap program pendataan tidak menganggu proses penjualan perumahan dengan memasukkan klausul persyaratan dalam akad kredit.
“Dari 2.800 unit perumahan yang terbangun selama 2022, 1.800 unit terbangun di Kabupaten Sigi sehingga kami sangat berkepentingan mendukung program pemerintah. Dan kami juga berterimakasih karena Pemkab Sigi cepat merespon setiap perizinan yang diajukan developer,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Ketua DPD REI Sulteng, Ita Puspita, Suparman dan Bendahara DPD REI Sulteng, Hendri serta sejumlah pengurus DPD REI Sulteng. RHT