SULTENG RAYA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2022 hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,94 Triliun atau sebesar 125,36% dari target penerimaan pajak di tahun 2022 yang dibebankan sebesar Rp 1,55 triliun.

“Realisasi pencapaian penerimaan pajak di tahun 2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 32,29% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2021. Dan ini untuk yang keempat kalinya mengalami peningkatan,” ujar Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, Kamis (12/1/2023) di depan awak media, di Kantor KPP Pratama Palu.

Bangun menjelaskan, pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Palu yang lebih dari 100 persen ini sebagian besar berasal dari 5 (lima) sektor usaha.

Selain tercapainya penerimaan pajak tahun 2022, katanya, KPP Pratama Palu juga berhasil mencapai target tingkat kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 sebanyak 75,308 SPT atau sebesar 113,59% dari sebesar 66.297 SPT.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2022,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Tak lupa Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja KPP Pratama Palu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk jajaran pemerintah daerah, perwakilan daerah, asosiasi-asosiasi usaha, pihak perbankan, dan media massa yang memudahkan KPP Pratama Palu mencapai target penerimaan yang ditetapkan.

“Tahun 2022 merupakan tahun prestasi bagi KPP Pratama Palu, karena berbagai prestasi telah diraih di tahun ini, diantaranya predikat Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima lingkup Kementerian/Lembaga Khusus Tahun 2022, dalam program pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB,” jelasnya.*/HJ