SULTENG RAYA – Unit Reskrim Polsek Kulawi beserta jajaran Polres Sigi menggelar olah TKP penemuan pria gantung diri di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian tersebut. “Betul telah ditemukan mayat gantung diri seorang pria berusia 50 tahun warga Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, saat ditemukan oleh keluarga korban tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali,” kata Ferry.
Kasi Humas, AKP Ferry menjelaskan, dari pemeriksaan saksi yakni istri korban inisial SR, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya di dapur rumah miliknya.
“Saat melihat jasad korban, istri korban langsung berlari keluar dan berteriak untuk meminta tolong kepada warga dan tetangga di sekitar rumah korban langsung menolong korban untuk diturunkan dari ikatan tali dilehernya namun saat diturunkan kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Ferry.
Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Kulawi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulawi, Ipda Yohan Daud bersama anggotanya langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP, dan atas kesepakatan keluarga, korban gantung diri tersebut tidak dilakukan autopsi serta keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban,” jelas Kasi Humas.
“Untuk motif gantung diri tersebut sedang kami selidiki dan kami juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban, semoga almarhum ditempatkan disisinya dan keluarga diberi ketabahan dalam menerima cobaan,” tambahnya. */YAT