SULTENG RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin Masuslili mengikuti rapat paripurna dalam penyampaian laporan khusus atas pembahasan lima Raperda, di gedung DPRD setempat, Senin (26/12/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Suprapto Ngatimin itu turut dihadiri Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali, Pasi Pers Kodim 1308/LB, Mayor Inf. Abd Azis, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Setda, para Kabag dan Kepala OPD serta para Camat se-Kota Luwuk.

Adapun penyampaian pandangan Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN dan Fraksi Gabungan PKB serta Perindo secara umum menerima hasil penyampaian lima Raperda Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Wabup Banggai mengatakan, dari kelima Raperda yang telah kita bahas/ditetapkan menjadi Peraturan Daerah telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Keuangan.

“Untuk dua Raperda dan tiga Raperda juga telah mendapat fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),” kata Wabup.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banggai atas pandangan dan pemikirannya dimana dengan ditetapkannya lima Raperda menjadi Peraturan Daerah yang diputuskan bersama.

“Ini akan menjadi landasan hukum Pemerintah Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wabup. */MAN