SULTENG RAYA –Imran Aimang, SPd akhirnya resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh  Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto, Selasa (3/1/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171/469/Ro.PemOtda-G.ST/2022, tanggal 21 Desember 2022, tentang Pengresmian Pemberhentian Sugeng Salilama dan Pengresmian Pengangkatan Imran Aimang, SPd Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Bakti 2019-2024.

Imran Aimang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Parmout menggantikan mantan Wakil Ketua DPRD Parmout, Sugeng Salilama yang tersandung kasus korupsi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parmout melalui Koperasi Tasibuke Katuvu tahun 2012-2017.

Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik disamping untuk kesinambungan tugas sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong saya mengucapkan selamat kepada saudara Imran Aimang yang telah diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa bakti 2019-2024 untuk mengembang tugas sebagai wakil rakyat,”ujar Sayutin.

Sayutin berharap agar Imran Aimang dapat segera melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanat rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi serta dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Kabupaten Parmout.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Pj Sekda, Dr H Rudi Dewanto,SE,MM dalam sambutannya mengatakan, PAW adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota legislatif.

“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan,”harapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Sugeng Salilama yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Parmout.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Parmout, H Badrun Nggai, SE, unsur pejabat Forkopimda Parmout, para Kepala OPD dan pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya. AJI