SULTENG RAYA – Perum BULOG Kanwil Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor BULOG Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum BULOG Kanwil Sulteng ini, dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, Polda Sulteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Dinas Pangan Provinsi Sulteng, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap realisasi penyaluran beras SPHP dan Minyakita sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam paparannya, BULOG menyampaikan bahwa hingga 2 November 2026, realisasi penyaluran beras SPHP di Sulteng telah mencapai 10.049 ton atau sekitar 84,5 persen dari target penyaluran sebesar 11.895 ton. Dengan demikian, masih terdapat sisa target sekitar 1.846 ton yang diupayakan dapat diselesaikan sesuai batas waktu penyaluran yang ditetapkan hingga 20 November 2026.
Sementara itu, dalam penyaluran Minyakita, BULOG menekankan pentingnya kepatuhan para pengecer terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pengecer juga diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, menjual langsung kepada konsumen akhir, tidak melakukan pengemasan ulang, serta memasang informasi HET di tempat usaha.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan berbagai masukan terkait pemerataan distribusi, penambahan pengecer resmi, keterbatasan pasokan Minyakita, serta perlunya pemasangan spanduk informasi harga dan nomor pengaduan di pasar. Pemerintah daerah juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara bersama untuk memastikan komoditas SPHP dan Minyakita dapat diterima masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
Melalui rapat tersebut, disepakati penguatan koordinasi antara BULOG dan pemerintah daerah melalui grup komunikasi pengecer di masing-masing wilayah, pembukaan rekomendasi penambahan pengecer resmi dari pemerintah daerah, serta peningkatan pemantauan langsung di lapangan. Setiap temuan pelanggaran diharapkan segera dilaporkan dengan melampirkan bukti pendukung untuk ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.
”Keterlibatan Kejaksaan, TNI, dan Polri juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mencegah praktik penyalahgunaan distribusi, pengemasan ulang, dan penjualan komoditas pangan di atas HET,” kata Pimwil Bulog Sulteng, Jusri Pakke.
Melalui koordinasi dan evaluasi ini, Perum BULOG Sulteng berharap sinergi seluruh pihak dapat semakin ditingkatkan sehingga penyaluran beras SPHP dan Minyakita berjalan lebih efektif, merata, dan tepat sasaran dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. RHT