SULTENG RAYA – Dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah melalui kegiatan Patroli Perintis terus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 24–25 Oktober 2026, mulai pukul 20.00 hingga 04.00 Wita.
Patroli itu dipimpin Ipda Wiwin Muhardianto dengan melibatkan 15 personel yang difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemantauan situasi lingkungan, kelancaran lalu lintas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Palu.
Dalam pelaksanaannya, personel Patroli Perintis melaksanakan patroli bermotor dan sambang dialogis dengan warga di sejumlah titik, diantaranya Jalan Garuda dan Jalan Veteran.
Melalui pendekatan humanis, personel patroli mengimbau masyarakat agar senantiasa mengingatkan keluarga dan kerabat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana, aksi premanisme, peredaran gelap narkoba, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menemukan adanya indikasi tindak kriminal.
Selain itu, personel mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.