Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa kehadiran polisi di ruang publik merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dan warga.
“Patroli Perintis tidak hanya bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi di tengah aktivitas mereka. Melalui patroli dan dialog langsung dengan warga, kami ingin menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua,”ujar Achmad Muhaimin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui kegiatan Patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polda Sulawesi Tengah berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, mencegah potensi kerawanan sejak dini, serta mewujudkan ruang publik yang tertib dan nyaman untuk beraktivitas. AMR