SULTENG RAYA — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi Anak Binaan melalui Program M-LABEAN (Mobil Layanan Bebas Anak Binaan), Sabtu (17/10/26).

Melalui program tersebut, LPKA Kelas II Palu mengantarkan seorang Anak Binaan CP yang telah selesai menjalani masa pembinaan ke kediaman keluarganya di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Dalam kesempatan yang sama, petugas juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial Anak Binaan.

Kepala LPKA Palu, Welli, menyampaikan bahwa Program M-LABEAN merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

“Melalui Program M-LABEAN, kami ingin memastikan bahwa Anak Binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan dapat kembali ke keluarga dengan baik. Kami berharap kehadiran petugas tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pengantaran, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral bagi Anak Binaan dan keluarganya untuk memulai lembaran baru yang lebih baik,” ujar Welli.

Ia menambahkan, dukungan keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Anak Binaan menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Karena itu, sinergi antara petugas, keluarga, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu, orang tua Anak CP, Hans, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh jajaran LPKA Kelas II Palu, termasuk bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak LPKA Palu yang telah mengantarkan anak kami kembali ke rumah. Perhatian dan bantuan yang diberikan sangat berarti bagi keluarga kami. Kami berharap anak kami bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, belajar dari pengalaman sebelumnya, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya,” ungkapnya.

Program M-LABEAN merupakan salah satu inovasi pelayanan LPKA Palu yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan responsivitas terhadap kebutuhan Anak Binaan. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Anak Binaan dan keluarga, sekaligus membangun suasana penerimaan yang positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu Anak Binaan beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial. Melalui pendampingan dan penerimaan yang baik, Anak Binaan diharapkan mampu menjalani kehidupan secara lebih positif, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi norma dan ketentuan yang berlaku di masyarakat.

Ke depan, Program M-LABEAN diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Penguatan sinergi antara petugas, keluarga, dan lingkungan masyarakat menjadi langkah penting untuk mendukung proses reintegrasi sosial yang optimal bagi Anak Binaan.*/YAT