SULTENG RAYA – Satresnarkoba Polres Morowali kembali bekuk dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah di Kelurahan Lamberea, Bungku Tengah, Morowali, Sabtu (17/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku yakni M.B.A (LK)   dan L.A. (LK)  beserta barang bukti lima saset sabu serta barang bukti lainnya. Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, melalui Kasat Narkoba IPTU Lukman  menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

“Saat kami tiba di TKP sekitar pukul 13.30 Wita, kami mendapati Lk. M.B.A. di dalam rumah. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 4 saset sabu di dalam kotak yang disimpan di kantong celananya. Di ruangan lain kami dapatkan juga Lk. L.A Dari penggeledahan didalam dompet milik Lk. L.A. kami temukan lagi 1 saset sabu,” kata IPTU Lukman.

Iptu Lukman menegaskan,  total 5 saset sabu diamankan serta barang bukti lainnya. “Kedua  terduga pelaku saat ini sudah kami amankan ke Mako Polres Morowali untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya. .

IPTU Lukman menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Morowali. “Kami akan terus berantas peredaran narkoba di Morowali. Kami juga minta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur IPTU Lukman. VAN